Senin, 08 Juli 2013

Kehumasan



PUBLIC  RELATIONS
Istilah Public Relations (PR) atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai hubungan masyarakat (Humas) pastilah sudah banyak dikenal. Fungsi humas juga dikenal luas di lembaga pemerintahan maupun perusahaan, sebagai bagian penting yang tak terpisahkan dalam kegiatan rutin lembaga. PR terus dikembangkan dan luwes  bergerak sesuai keadaan dan kebutuhan.
Definisi PR sendiri menurut Cutlip, Center, dan Broom adalah sebuah fungsi management yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi.
Dan menurut Davis (2003) tujuan utama dari public relation adalah mempengaruhi perilaku orang secara individu maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog dengan semua golongan, dimana persepsi, sikap dan opininya penting terhadap suatu kesuksesan sebuah perusahaan.
Syarat menjadi PR yang baik adalah pandai berkomunikasi, penyampaian pesan yang baik, peka dan memahami keadaan orang yang diajak bicara. Karena kegiatan komunikasi seorang PR bertujuan untuk menciptakan sebuah citra yang baik di masyarakat.
Teknik yang dilakukan seorang PR untuk menarik masyarakat umum, tidak hanya dalam bentuk lisan saja. Kemajuan teknologi informasi yang memunculkan banyak media online dalam teknologi internet membuat PR juga memanfaatkan kelebihan internet untuk menyebarluaskan produk atau kegiatan mereka agar mudah diketahui. Karena, diharapkan bahwa pesan yang disampaikan oleh seorang PR dalam bentuk press release. Press release adalah sebuah pernyataan tertulis yang disebarluaskan ke media massa.
Menurut Junaedi -pranata humas muda- bentuk press release ini merupakan alat dasar dari kegiatan PR. Untuk menyusun press release, ada aturan 5 W+1 H yang harus dimuat didalam paragraf-paragraf sebagai sebuah fakta penting. Yaitu What yang menjelaskan kejadian atau peristiwa apa yang akan disiarkan. Who memaparkan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kapan (When) kejadian itu berlangsung dan dimana (Where) serta latar belakang mengapa (Why) peristiwa itu terjadi. Sedangkan perincian peristiwa itu terjadi dan bagaimana (How) peristiwa itu berlangsung.
Saat ini pula terdapat salah kaprah dalam masyarakat kita, namun yang ini sedikit modern. Banyak perusahaan, instansi atau kelompok-kelopmpok  besar yang mempekerjakan  seorang PR dimana mereka adalah perempuan yang cantik, semampai, dan langsing atau pria tampan yang mempesona. Alasannya, agar mudah mendapat perhatian masyarakat terhadap produk atau kegiatan baru yang ditawarkan. Namun tugas dan fungsinya hanya sebagai juru bicara. Ini tentu jauh dari harapan profesi humas yang tercermin pada definisi PR, dimana dapat membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi, intansi, atau kelompok. Hal ini memang cukup beralasan, siapa yang tidak ingin berhubungan baik dengan seorang Public Relations seperti itu? Namun, ini merendahkan profesi PR.
Kepiawaian seorang PR  tidak hanya terukur pada penampilan luar. Praktisi PR juga harus mampu menguasai berbagai macam syarat, teknik, bentuk dan media komunikasi. Karena pada dasarnya humas merupakan keseluruhan dari aktivitas komunikasi. Seorang PR harus mampu merencanakan komunikasi melalui media, komunikasi internal, menjalin hubungan dengan pemerintah, lembaga penekan (pressure group), karyawan dan khalayak umum lainnya. Dengan kata lain, seorang PR tidak hanya sebagai penjual (juru bicara) tetapi juga sebagai pembuat produk (perencana komunikasi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar