PUBLIC RELATIONS
Istilah Public Relations (PR) atau yang diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia sebagai hubungan masyarakat (Humas) pastilah sudah banyak
dikenal. Fungsi humas juga dikenal luas di lembaga pemerintahan maupun
perusahaan, sebagai bagian penting yang tak terpisahkan dalam kegiatan rutin
lembaga. PR terus dikembangkan dan luwes bergerak sesuai keadaan dan
kebutuhan.
Definisi PR sendiri menurut Cutlip, Center, dan Broom adalah
sebuah fungsi management yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik
dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang mempengaruhi kesuksesan
atau kegagalan organisasi.
Dan menurut Davis (2003) tujuan utama dari public relation
adalah mempengaruhi perilaku orang secara individu maupun kelompok saat saling
berhubungan, melalui dialog dengan semua golongan, dimana persepsi, sikap dan
opininya penting terhadap suatu kesuksesan sebuah perusahaan.
Syarat menjadi PR yang baik adalah pandai berkomunikasi, penyampaian
pesan yang baik, peka dan memahami keadaan orang yang diajak bicara. Karena
kegiatan komunikasi seorang PR bertujuan untuk menciptakan sebuah citra yang
baik di masyarakat.
Teknik yang dilakukan seorang PR untuk menarik masyarakat
umum, tidak hanya dalam bentuk lisan saja. Kemajuan teknologi informasi yang
memunculkan banyak media online dalam teknologi internet membuat PR juga
memanfaatkan kelebihan internet untuk menyebarluaskan produk atau kegiatan
mereka agar mudah diketahui. Karena, diharapkan bahwa pesan yang disampaikan
oleh seorang PR dalam bentuk press
release. Press release adalah
sebuah pernyataan tertulis yang disebarluaskan ke media massa.
Menurut Junaedi -pranata humas muda- bentuk press release ini merupakan alat dasar
dari kegiatan PR. Untuk menyusun press release, ada aturan 5 W+1 H yang harus
dimuat didalam paragraf-paragraf sebagai sebuah fakta penting. Yaitu What yang menjelaskan kejadian atau
peristiwa apa yang akan disiarkan. Who
memaparkan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kapan (When) kejadian itu berlangsung dan
dimana (Where) serta latar belakang
mengapa (Why) peristiwa itu terjadi.
Sedangkan perincian peristiwa itu terjadi dan bagaimana (How) peristiwa itu berlangsung.
Saat ini pula terdapat
salah kaprah dalam masyarakat kita, namun yang ini sedikit modern. Banyak
perusahaan, instansi atau kelompok-kelopmpok
besar yang mempekerjakan seorang PR dimana
mereka adalah perempuan yang cantik, semampai, dan langsing atau pria tampan
yang mempesona. Alasannya, agar mudah mendapat perhatian masyarakat terhadap
produk atau kegiatan baru yang ditawarkan. Namun tugas dan
fungsinya hanya sebagai juru bicara. Ini tentu jauh dari harapan profesi humas
yang tercermin pada definisi PR, dimana dapat membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan
bermanfaat antara organisasi, intansi, atau kelompok. Hal
ini memang cukup beralasan, siapa yang tidak ingin berhubungan baik dengan seorang
Public Relations seperti itu? Namun, ini merendahkan profesi PR.
Kepiawaian seorang PR tidak hanya terukur pada penampilan luar.
Praktisi PR juga harus mampu menguasai berbagai macam syarat, teknik, bentuk
dan media komunikasi. Karena pada dasarnya humas merupakan keseluruhan dari
aktivitas komunikasi. Seorang PR harus mampu merencanakan komunikasi melalui
media, komunikasi internal, menjalin hubungan dengan pemerintah, lembaga
penekan (pressure group), karyawan
dan khalayak umum lainnya. Dengan kata lain, seorang PR tidak hanya sebagai
penjual (juru bicara) tetapi juga sebagai pembuat produk (perencana
komunikasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar