Laporan ini saya buat, setelah saya melakukan penelitian terhadap suatu desa.
KAJIAN SIMBOLIK dalam ACARA KEMATIAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di zaman
yang modern seperti saat sekarang ini banyak sekali budaya-budaya yang
terabaikan bahkan hampir punah yang salah satu contohnya adalah Folklor. Zaman
sekarang sangat berbeda pada zaman dahulu, yang semuanya serba teknologi.
Foklor dalam Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia (208) adalah cerita rakyat, ilmu, atau adat-istiadat yang turun-temurun
dan tidak dibukukan. Folklor telah berkembang sejak zaman dahulu kala sebelum
nenek moyang kita mengenal tulisan. Mereka menurunkannya secara turun temurun
dari mulut ke mulut kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Yang di
sampaikan tersebut berupa kebisaan, perilaku, larangan, cerita pengalaman,
pepatah dan tahayul.
Dalam
penyampaiannya, Folklor di ibaratkan seperti orang yang di amanatkan
untuk menyampaikan pesan atau berita secara lisan kepada orang lain,
pasti saja ada kata atau kalimat yang kurang atau lebih ketika di
sampaikan kepada orang yang bersangkutan, sehingga tidak sepenuhnya kalimat
yang di sampaikan oleh orang yang di beri amanat tersebut sama dengan apa yang
di ucapkan oleh si pemberi amanat.
Terkadang
folklor mengalami distorsi seiring dengan perkembangan zaman, maka sering
sekali cerita yang di sampaikan itu berbeda dan tidak orisinil seperti yang
aslinya. Folklor terdiri dari Folklor lisan, folklor sebagian lisan dan folklor
bukan lisan.
Dalam
perkembangannya, folklor sangat kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia
seperti kisah raja-raja, asal usul nama sebuah tempat, larangan-larangan dari
orang tua terdahulu, mitos-mitos tentang suatu peristiwa, dan kebiasaan-kebiasaan
orang tua terdahulu. Cerita-cerita yang berkembang secara lisan inilah yang
kemudian di wariskan kepada anak cucu mereka sehingga menjadi kebudayaan yang
turun temurun. Walaupun folklor berkembang secara lisan dan belum pasti
pula benar adanya, folklor telah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia
khususnya wilayah Madura yang tak dapat di pisahkan dari kehidupan masyarakat
setempat karena merupakan cerminan watak orang Madura.
Contohnya seperti kepercayaan orang-orang kuno yang beberapa masih ada hingga
kini. Seperti, saat ada sebuah kematian, kebanyakan anggota keluarga akan
mempersiapkan segala sesuatu yang merupakan simbolik dari kematian tersebut,
seperti kue, bunga, al-Qur’an, beras, kopi, dan lainnya yang ditempatkan
di kamar jenasah sebelum pemakaman, dan setelahnya. Saat ditanya, jawaban
mereka terkadang kurang masuk akal.
Kepercayaan seringkali disebut takhayul, dimana
menyangkut aspek praktek atau kebiasaan. Pada umumnya, diwariskan melalui media
tutur kata. Takhayul ini berdasarkan hubungan sebab akibat karena dasar
pemikiran takhayul ini adalah kepercayaan kepada kekuatan sakti. Dan biasanya,
kebiasaan ini kebanyakan diketahui oleh orang-orang tua.
Seiring perkembangan jaman, kepercayaan mulai
ditingalkan. Namun, masih banyaknya orang yang percaya akan kepercayan atau
takhayul-takhayul seperti itu digunakan sebagai media menyampaikan informasi,
bahkan tak jarang pun banyak para orangtua yang menggunakannya sebagai sarana
pendidikan, nasehat, juga peringatan.
1.2 Batasan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka penulis membatasi masalah pada folklor sebagian lisan
yang biasa dikenal sebagai fakta sosial dalam hal kepercayaan.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penulis
merumuskannya :
1.
Bagaimana sejarah singkat mengenai kedatangan
kepercayaan terhadap acara kematian?
2.
Apa
saja bentuk simbolik dan makna simbolik yang terdapat dalam acara kematian?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Landasan Teoritis
2.1.1 Pengertian
Kata folklor merupakan pengindonesiaan dari bahasa Inggris. Kata tersebut
merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar yaitu folk
dan lore. Menurut Alan Dundes dalam Dananjaja (1994 : 1) kata folk berarti sekelompok orang yang
memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat
dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya.
Kata lore merupakan tradisi dari folk, yaitu
sebagian kebudayaan yang diwariskan secara lisan atau melalui suatu contoh yang
disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Dengan
demikian, pengertian folklor adalah
bagian dari kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara tradisional, baik
dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat
pembantu pengingat. Dan folklor dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (hal : 208) adalah cerita
rakyat, ilmu, atau adat-istiadat yang turun-temurun dan tidak dibukukan.
Kepercayaan dalam masyarakat banyak yang mengatakannya sebagai takhayul.
Menurut Bruvand dalam Dananjaja (1994 : 153) takhayul mencakup bukan saja
kepercayaan (belief), melainkan juga
kelakuan (behavior),
pengalaman-pengalaman (experiences),
ada kalanya juga alat, dan biasanya juga ungkapan serta sajak.
Sedang dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, takhayul adalah sesuatu yang
bersifat khayal, kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap memiliki kemampuan
atau kesaktian.
2.1.2 Ciri-ciri Folklor
Folklor memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
a.
Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara
lisan, yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke
generasi selanjutnya.
b.
Bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk
relatif tetap atau dalam bentuk standar.
c.
Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini
disebabkan penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami
perubahan. Akan tetapi, bentuk dasarnya tetap bertahan.
d.
Bersifat anonim, artinya pembuatnya sudah tidak diketahui
lagi orangnya.
e.
Biasanya mempunyai bentuk berpola. Kata-kata
pembukanya misalnya ; Menurut sahibil hikayat (menurut yang empunya cerita)
atau dalam bahasa Jawa misalnya dimulai dengan kalimat anuju sawijing dina
(pada suatu hari).
f.
Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita
rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial,
dan cerminan keinginan terpendam.
g.
Bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang
tidak sesuai dengan logika umum. Ciri ini terutama berlaku bagi folklor lisan
dan sebagian lisan.
h.
Menjadi milik bersama (colective) dari masyarakat
tertentu.
i.
Pada umumnya bersifat lugu atau polos sehingga
seringkali kelihatannya kasar atau terlalu sopan. Hal itu disebabkan banyak
folklor merupakan proyeksi (cerminan) emosi manusia yang jujur.
2.1.3 Jenis-jenis Folklor
Menurut Jan
Harold Brunvand, seorang ahli folklor Amerika Serikat dalam Danajaja
(1994 : 21), membagi folklor ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya
yaitu folklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.
a.
Folklor Lisan
Folklor jenis ini dikenal juga
sebagai fakta mental (mentifact) yang meliputi sebagai berikut:
(1) bahasa rakyat seperti logat, julukan, pangkat
tradisional, dan titel kebangsawanan;
(2) ungkapan tradisional seperti peribahasa dan
sindiran;
(3) pertanyaan tradisonal yang dikenal sebagai
teka-teki;
(4) sajak dan puisi rakyat, seperti pantun dan syair;
(5) cerita prosa rakyat, cerita prosa rakyat dapat
dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu : mite (myth), legenda (legend), dan
dongeng (folktale);
(6) nyanyian rakyat.
b. Folklor
sebagian Lisan
Folklor ini dikenal juga sebagai
fakta sosial (sosiofact), meliputi sebagai berikut:
(1) kepercayaan dan takhayul;
(2) permainan dan hiburan rakyat setempat;
(3) teater rakyat, seperti lenong, ketoprak, dan
ludruk;
(4) tari rakyat, seperti tayuban, doger, jaran,
kepang, dan ngibing, ronggeng;
(5) adat kebiasaan, seperti pesta selamatan, dan
khitanan;
(6) upacara tradisional seperti tingkeban, turun
tanah, dan temu manten;
(7) pesta rakyat tradisional seperti bersih desa dan
meruwat.
c. Folklor Bukan Lisan
Folklor ini juga dikenal sebagai
artefak meliputi sebagai berikut:
(1) arsitektur bangunan rumah yang tradisional,
seperti Joglo di Jawa, Rumah Gadang di Minangkabau, Rumah Betang di Kalimantan,
dan Honay di Papua;
(2) seni kerajinan tangan tradisional,
(3) pakaian tradisional;
(4) obat-obatan rakyat;
(5) alat-alat musik tradisional;
(6) peralatan dan senjata yang khas tradisional;
(7) makanan dan minuman khas daerah.
2.1.4 Fungsi
Adapun
fungsi folklor, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai sistem proyeksi, yakni
sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif.
b. Sebagai alat pengesahan
pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan.
c. Sebagai alat pendidik anak.
d. Sebagai alat pemaksa dan pengawas
agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Dan fungsi takhayul :
a.
Sebagai
penebal emosi keagamaan atau kepercayaan,
b.
Sebagai
sitem proyeksi khayalan suatu kolektif yang berasal dari halusinasi seseorang
yang sedang mengalami gangguan jiwa,
c.
Sebagai alat
pendidikan anak atau remaja,
d.
Sebagai
“penjelasan” yang diterima akal atau suatu folk terhadap gejala alam yang
sangat sukar dimengerti sehingga sangat menakutkan agar dapat diusahakan
penanggulangannya,
e.
Untuk
menghibur orang yang sedang terkena musibah.
2.2
Landasan Empiris
2.2.1 Sejarah singkat
Dalam penelitian ini, penulis menganalisis unsur
simbolik beserta makna yang terkandung dalam acara kematian di desa Kalianget
Barat. Unsur simbolik adalah perihal pemakaian, lambang untuk mengekspresikan
ide-ide. Dalam acara kematian tersebut, orang-orang Kalianget memiliki syarat
terhadap orang meninggal, yang dinamakan “Sarada’an” yakni selamatan yang
dilakukan untuk menghormati orang yang baru saja meninggal. Juga pada daerah-daerah lainnya.
Selamatan pada acara kematian ini dipengaruhi oleh budaya Hindu India yang ada di
Indonesia sejak abad ke 15. Kemudian dalam perjalanan Sembilan Wali yang lebih
dikenal dengan Wali Songo, Islam diperkenalkan. Dalam upayanya, Wali Songo tak
mudah merubah masyarakat yang sudah lebih dulu mengenal kepercayaan. Sehingga,
melalui kepercayaan yang dibawa oleh Hindu, Wali Songo melakukan pendekatan agar
masyarakat Indonesia memeluk Islam, walau pada akhirnya kepercayaan tersebut tak
dapat dirubah oleh para Wali.
Seiring perkembangan Islam di Indonesia, Hindu menjadi
agama minoritas yang ajarannya diamalkan oleh agama mayoritas Islam. Dengan
misi berusaha mencampur adukkan antara agama Islam dan kepercayaan atau
tradisi.
Faktanya,
kedatangan Islam dan masih adanya kepercayaan terhadap acara kematian hingga
kini, itu adalah bukti bahwa Islam tidak memberatkan, bahwa Islam tidak
bertindak kekerasan. Mengapa demikian? Karena para pejuang Islam atau yang dikenal
dengan para Wali, menyerukan Islam tanpa serta merta harus meninggalkan tradisi
atau kebiasaan yang ada. Perlahan, pertama dengan mengubah doa-doa yang
dikirimkan untuk si mayit dengan bacaan tahlil dan sebagainya, yang kita kenal
saat ini. Tugas pejuang penerusnya lah yang melanjutkan syiar Islam dengan
tanpa paksaan.
2.2.2 Kajian Simbolik dalam
Acara Kematian
1. Setelah meninggal
Selamatan dilakukan pertama kali setelah seseorang
dinyatakan meninggal, dan membaca surah Yasin, Yusuf, dan
Maryam, tahlil, tahmid.
Selamatan ini dinamakan Sappara.
Dengan membawa sajian yang diletakkan pada nampan, berisi : al-Qur’an, beras 3
½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram, telur mentah 3 butir, kue 7 warna, lampu
temple’ (lampion), cangkir, piring, sendok, tempat cuci tangan, dan 4 piring
nasi dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi
(jaman sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) yang diatasnya berisi ikan,
telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai 1000 rupiah.
Cetakan bundar nasi dengan lauk-pauk diatasnya
–analogi seperti tumpeng- mengerucut keatas, menjelaskan mengenai Trimurti,
yakni 3 manifestasi Ida Sang Hyang Widiwasa yang menggambarkan tentang Dewa
orang Hindu : Sywa, Brahma, dan Wisnu. Dimaksudkan sebagai wujud penghormatan pada
Dewa. Namun karena Tuhan orang Islam adalah Allah, sehingga penghormatan
ditujukan pada Allah. Seperti gambar :
Sumber : Ceramah Ustad Abdul Azis
Kemudian sajian tersebut diangin-anginkan diatas
jenasah dimulai dari kaki hingga kepala sebayak tiga kali. Dimaksudkan agar
saat dalam kubur, perjalanan jenasah menjadi terang, juga sebagai bekal jenasah
selama berada di kubur. Setelahnya, 4 piring nasi yang telah disediakan
diberikan kepada 4 orang yang bertugas memandikan jenasah (disebut se ngiso),
membersihkan rambut jenasah (se noloe), mensucikan jenasah (se nyocce’e), dan
yang mengkebumikan jenasah (se abumiagi) dengan tujuan sebagai sedekah si
mayit.
Saat akan diberangkaatkan menuju kubur, sebelumnya
keluarga jenasah diperintah untuk melewati bawah keranda jenasah yang ditandu, dari kanan ke kiri dan kembali lagi. Dimulai dari
orang yang lebih tua dalam keluarga. Hal ini dimaknakan supaya yang meninggal
ingat dengan yang ditinggalkan, juga sebagai wujud bakti keluarga yang
ditinggalkan terhadap si mayit, serta wujud salam dari keluarga pada Dewa di
Nirwana (dalam ajaran Hindu), yang diubah menjadi salam terhadap Allah.
Keberangkatan jenasah menuju kubur, kebanyakan
keluarga memilih untuk memayungi keranda jenasah. Hal ini bermakna agar jenasah
didalam keranda tersebut tidak kepanasan atau kedinginan. Dalam Hindu, ini
bermakna bahwa alam dunia yang merupakan alam Mikrokosmos, melakukan buwana
agung sehingga dunia ini diibaratkan dengan payung.
Saat
diletakkan dalam keranda, keranda jenasah dihias dengan bunga yang biasanya
berbentuk seperti kepangan. Bahkan setelah dikebumikan nanti pun ada.
Dimaksudkan bukan hanya sebagai wewangian saja, namun agar kuburan si mayit
beraroma wangi. Setelah ditelusuri, aneka macam bunga yang ditaburkan maupun
yang digunakan sebagai hiasan ini memiliki makna :
a.
Putih : Sakti seperti Dewa Brahma dan
bersifat api seperti Dewi Saraswati.
b.
Merah : Sakti seperti Dewa Wisnu dan bersifat pelebur seperti Dewi Aqni.
c.
Kuning : Sakti seperti Dewa Sywaa dan
bersifat pemelihara seperti Dewi Durga.
Pada
saat jenasah mulai dikubur, Kyai diminta untuk membaca doa selamatan untuk Dzat
yang memiliki bumi, ini disebut Sol Tana atau Rasol Tana. Dengan maksud doa
tersebut sebagai kiriman dari yang ditinggalkan pada yang meninggalkan.
2. Tiga Hari setelah Meninggal
Selamatan
dilakukan dengan membaca doa, membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam tahlil,
tahmid yang dipersembahkan untuk si mayit. Dengan membawa sajian yang sama
dengan sajian selamatan setelah meninggal, berupa : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram,
telur mentah 3 butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring,
sendok, dan
tempat cuci tangan.
Yang
membedakannya dalam sajian tiga hari setelah meninggal ini, yakni 5 piring nasi dicetak bundar diatas piring dengan
dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman sekarang bisa diganti dengan kertas
nasi) serta ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai
1000 rupiah yang ditempatkan pada tempat berbeda. Selamatan ini
dimaksudkan sebagai makanan yang dikirimkan untuk si mayit. Yang kemudian
sajian tersebut diberikan pada Kyai.
3. Tujuh hari, empat puluh hari dan seratus hari
serta setahun setelah Meninggal
Selamatan
dilakukan dengan membaca doa, membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam tahlil,
tahmid yang dipersembahkan untuk si mayit. Dengan membawa sajian yang sama
dengan sajian selamatan 3 hari setelah meninggal, berupa : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram,
telur mentah 3 butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring,
sendok, dan
tempat cuci tangan,
serta 5 piring nasi
dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman
sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) serta ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai
1000 rupiah yang ditempatkan pada tempat berbeda. Selamatan ini
dimaksudkan sebagai makanan yang dikirimkan untuk si mayit. Yang kemudian
sajian tersebut diberikan pada Kyai.
Yang
membedakannya dalam sajian tujuh hari, seratus hari dan setahun (haul) ini,
yakni 5 piring nasi yang telah dicetak budar tersebut diatasnya diletakkan dua
buah daun pisang yang dipotong selebar dua jemari manusia dengan panjang
sekitar 10 cm saling silang. Jika daun pisang yang diletakkan diatasnya
tengkurap, menandakan bahwa yang meninggal adalah laki-laki, dan jika
diletakkan dengan telentang, menandakan bahawa yang meninggal adalah perempuan.
Daun pisang yang diletakkan diatas nasi tersebut melambangkan jenis kelamin si
mayit.
4. Seribu Hari setelah Meninggal
Selamatan
seribu hari atau disebut juga sarwa
dilakukan dengan membaca doa, membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam, tahlil,
tahmid yang dipersembahkan untuk si mayit. Dengan membawa sajian yang lebih
lengkap dibanding sajian selamatan lainnya diletakkan dalam sebuah baskom atau
ember, berupa : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram,
telur mentah 5/7
butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring, sendok, dan
tempat cuci tangan,
kelapa tua satu buah, pisang setandan, sandal, bantal, tikar, aneka bumbu
dapur, minyak goreng, kopi, gula, baju, payung, kain kafan, sampir/kain
panjang, 5 piring nasi
dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman
sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) serta ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai
1000 rupiah yang ditempatkan pada tempat berbeda. Jika yang
meninggal perempuan ditambahkan kerudung, dan mukena. Jika yang meninggal
laki-laki ditambahkan peci, dan sarung. Yang kemudian sajian tersebut diberikan
pada Kyai.
Selamatan
ini dimaksudkan sebagai makanan yang dikirimkan untuk si mayit. Serta sebagai
penyelamat si mayit ketika dalam kubur.
Kepercayaan
mengenai acara kematian seseorang yang berlangsung sejak seseorang dinyatakan
meninggal, tiga hari setelah meninggal, tujuh hari setelah meninggal, empat
puluh hari, seratus hari setelah meninggal, setahun setelah meninggal, hingga
seribu hari setelah meninggal ini sesungguhnya telah ada dalam kitab Hindu ; “Antarkanlah persembahanmu (selamatan/doa)
itu di hari pertama, ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, dan keseribu”
yang kini telah menjadi kepercayaan dalam masyarakat kita.
Kepercayaan
selamatan acara kematian masih bertahan dalam masyarakat yang sudah modern ini
disebabkan oleh cara berpikir yang salah, ketakutan akan hal-hal yang tidak
normal atau penuh resiko dan takut akan kematian, pemodernisasian takhayul,
serta pengaruh kepercayaan bahwa hal ghaib dapat tetap hidup berdampingan
dengan ilmu pengetahuan dan agama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar