Sabtu, 20 Juli 2013

FOLKLOR


Laporan ini saya buat, setelah saya melakukan penelitian terhadap suatu desa.


    KAJIAN SIMBOLIK dalam ACARA KEMATIAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di zaman yang modern seperti saat sekarang ini banyak sekali budaya-budaya  yang terabaikan bahkan hampir punah yang salah satu contohnya adalah Folklor. Zaman sekarang sangat berbeda  pada zaman dahulu, yang semuanya serba teknologi. Foklor dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (208) adalah cerita rakyat, ilmu, atau adat-istiadat yang turun-temurun dan tidak dibukukan. Folklor telah berkembang sejak zaman dahulu kala sebelum nenek moyang kita mengenal tulisan. Mereka menurunkannya secara turun temurun dari mulut ke mulut kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Yang di sampaikan tersebut berupa kebisaan, perilaku, larangan, cerita pengalaman, pepatah dan tahayul.
Dalam penyampaiannya, Folklor di ibaratkan seperti  orang yang di amanatkan untuk menyampaikan pesan atau berita  secara lisan kepada orang lain, pasti saja ada kata atau kalimat yang kurang atau lebih  ketika di sampaikan kepada orang yang bersangkutan, sehingga tidak sepenuhnya kalimat yang di sampaikan oleh orang yang di beri amanat tersebut sama dengan apa yang di ucapkan oleh si pemberi amanat.
Terkadang folklor mengalami distorsi seiring dengan perkembangan zaman, maka sering sekali cerita yang di sampaikan itu berbeda dan tidak orisinil seperti yang aslinya. Folklor terdiri dari Folklor lisan, folklor sebagian lisan dan folklor bukan lisan.
Dalam perkembangannya, folklor sangat kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia seperti kisah raja-raja, asal usul nama sebuah tempat, larangan-larangan dari orang tua terdahulu, mitos-mitos tentang suatu peristiwa, dan kebiasaan-kebiasaan orang tua terdahulu. Cerita-cerita yang berkembang secara lisan inilah yang kemudian di wariskan kepada anak cucu mereka sehingga menjadi kebudayaan yang turun temurun.  Walaupun folklor berkembang secara lisan dan belum pasti pula benar adanya,  folklor telah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia khususnya wilayah Madura yang tak dapat di pisahkan dari kehidupan masyarakat setempat karena merupakan cerminan watak orang Madura.
Contohnya seperti kepercayaan orang-orang kuno yang beberapa masih ada hingga kini. Seperti, saat ada sebuah kematian, kebanyakan anggota keluarga akan mempersiapkan segala sesuatu yang merupakan simbolik dari kematian tersebut, seperti kue,  bunga, al-Qur’an, beras, kopi, dan lainnya yang ditempatkan di kamar jenasah sebelum pemakaman, dan setelahnya. Saat ditanya, jawaban mereka terkadang kurang masuk akal.  
Kepercayaan seringkali disebut takhayul, dimana menyangkut aspek praktek atau kebiasaan. Pada umumnya, diwariskan melalui media tutur kata. Takhayul ini berdasarkan hubungan sebab akibat karena dasar pemikiran takhayul ini adalah kepercayaan kepada kekuatan sakti. Dan biasanya, kebiasaan ini kebanyakan diketahui oleh orang-orang tua.
Seiring perkembangan jaman, kepercayaan mulai ditingalkan. Namun, masih banyaknya orang yang percaya akan kepercayan atau takhayul-takhayul seperti itu digunakan sebagai media menyampaikan informasi, bahkan tak jarang pun banyak para orangtua yang menggunakannya sebagai sarana pendidikan, nasehat, juga peringatan.

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis membatasi masalah pada folklor sebagian lisan yang biasa dikenal sebagai fakta sosial dalam hal kepercayaan.

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penulis merumuskannya :
1.      Bagaimana sejarah singkat mengenai kedatangan kepercayaan terhadap acara kematian?
2.      Apa saja bentuk simbolik dan makna simbolik yang terdapat dalam acara kematian?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Landasan Teoritis
2.1.1 Pengertian
Kata folklor merupakan pengindonesiaan dari bahasa Inggris. Kata tersebut merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar yaitu folk dan lore. Menurut Alan Dundes dalam Dananjaja (1994 : 1) kata folk berarti sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya.
Kata lore merupakan tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Dengan demikian, pengertian folklor adalah bagian dari kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara tradisional, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat. Dan folklor dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (hal : 208) adalah cerita rakyat, ilmu, atau adat-istiadat yang turun-temurun dan tidak dibukukan.
Kepercayaan dalam masyarakat banyak yang mengatakannya sebagai takhayul. Menurut Bruvand dalam Dananjaja (1994 : 153) takhayul mencakup bukan saja kepercayaan (belief), melainkan juga kelakuan (behavior), pengalaman-pengalaman (experiences), ada kalanya juga alat, dan biasanya juga ungkapan serta sajak.
Sedang dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, takhayul adalah sesuatu yang bersifat khayal, kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap memiliki kemampuan atau kesaktian.
2.1.2 Ciri-ciri Folklor
Folklor memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
b.    Bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
c.    Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami perubahan. Akan tetapi, bentuk dasarnya tetap bertahan.
d.   Bersifat anonim, artinya pembuatnya sudah tidak diketahui lagi orangnya.
e.    Biasanya mempunyai bentuk berpola. Kata-kata pembukanya misalnya ; Menurut sahibil hikayat (menurut yang empunya cerita) atau dalam bahasa Jawa misalnya dimulai dengan kalimat anuju sawijing dina (pada suatu hari).
f.     Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan cerminan keinginan terpendam.
g.    Bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan.
h.    Menjadi milik bersama (colective) dari masyarakat tertentu.
i.      Pada umumnya bersifat lugu atau polos sehingga seringkali kelihatannya kasar atau terlalu sopan. Hal itu disebabkan banyak folklor merupakan proyeksi (cerminan) emosi manusia yang jujur.

2.1.3 Jenis-jenis Folklor
Menurut Jan Harold Brunvand, seorang ahli folklor Amerika Serikat dalam Danajaja (1994 : 21), membagi folklor ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu folklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.
     a.         Folklor Lisan
Folklor jenis ini dikenal juga sebagai fakta mental (mentifact) yang meliputi sebagai berikut:
(1) bahasa rakyat seperti logat, julukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan;
(2) ungkapan tradisional seperti peribahasa dan sindiran;
(3) pertanyaan tradisonal yang dikenal sebagai teka-teki;
(4) sajak dan puisi rakyat, seperti pantun dan syair;
(5) cerita prosa rakyat, cerita prosa rakyat dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu : mite (myth), legenda (legend), dan dongeng (folktale);
(6) nyanyian rakyat.

b.      Folklor sebagian Lisan
Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial (sosiofact), meliputi sebagai berikut:
(1) kepercayaan dan takhayul;
(2) permainan dan hiburan rakyat setempat;
(3) teater rakyat, seperti lenong, ketoprak, dan ludruk;
(4) tari rakyat, seperti tayuban, doger, jaran, kepang, dan ngibing, ronggeng;
(5) adat kebiasaan, seperti pesta selamatan, dan khitanan;
(6) upacara tradisional seperti tingkeban, turun tanah, dan temu manten;
(7) pesta rakyat tradisional seperti bersih desa dan meruwat.

              c. Folklor Bukan Lisan
Folklor ini juga dikenal sebagai artefak meliputi sebagai berikut:
(1) arsitektur bangunan rumah yang tradisional, seperti Joglo di Jawa, Rumah Gadang di Minangkabau, Rumah Betang di Kalimantan, dan Honay di Papua;
(2) seni kerajinan tangan tradisional,
(3) pakaian tradisional;
(4) obat-obatan rakyat;
(5) alat-alat musik tradisional;
(6) peralatan dan senjata yang khas tradisional;
(7) makanan dan minuman khas daerah.

2.1.4 Fungsi
Adapun fungsi folklor, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif.
b. Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan.
c. Sebagai alat pendidik anak.
d. Sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.

Dan fungsi takhayul :
a.       Sebagai penebal emosi keagamaan atau kepercayaan,
b.      Sebagai sitem proyeksi khayalan suatu kolektif yang berasal dari halusinasi seseorang yang sedang mengalami gangguan jiwa,
c.       Sebagai alat pendidikan anak atau remaja,
d.      Sebagai “penjelasan” yang diterima akal atau suatu folk terhadap gejala alam yang sangat sukar dimengerti sehingga sangat menakutkan agar dapat diusahakan penanggulangannya,
e.       Untuk menghibur orang yang sedang terkena musibah.

2.2    Landasan Empiris
2.2.1 Sejarah singkat
Dalam penelitian ini, penulis menganalisis unsur simbolik beserta makna yang terkandung dalam acara kematian di desa Kalianget Barat. Unsur simbolik adalah perihal pemakaian, lambang untuk mengekspresikan ide-ide. Dalam acara kematian tersebut, orang-orang Kalianget memiliki syarat terhadap orang meninggal, yang dinamakan “Sarada’an” yakni selamatan yang dilakukan untuk menghormati orang yang baru saja meninggal. Juga pada daerah-daerah lainnya.
Selamatan pada acara kematian ini dipengaruhi oleh budaya Hindu India yang ada di Indonesia sejak abad ke 15. Kemudian dalam perjalanan Sembilan Wali yang lebih dikenal dengan Wali Songo, Islam diperkenalkan. Dalam upayanya, Wali Songo tak mudah merubah masyarakat yang sudah lebih dulu mengenal kepercayaan. Sehingga, melalui kepercayaan yang dibawa oleh Hindu, Wali Songo melakukan pendekatan agar masyarakat Indonesia memeluk Islam, walau pada akhirnya kepercayaan tersebut tak dapat dirubah oleh para Wali.
Seiring perkembangan Islam di Indonesia, Hindu menjadi agama minoritas yang ajarannya diamalkan oleh agama mayoritas Islam. Dengan misi berusaha mencampur adukkan antara agama Islam dan kepercayaan atau tradisi.
Faktanya, kedatangan Islam dan masih adanya kepercayaan terhadap acara kematian hingga kini, itu adalah bukti bahwa Islam tidak memberatkan, bahwa Islam tidak bertindak kekerasan. Mengapa demikian? Karena para pejuang Islam atau yang dikenal dengan para Wali, menyerukan Islam tanpa serta merta harus meninggalkan tradisi atau kebiasaan yang ada. Perlahan, pertama dengan mengubah doa-doa yang dikirimkan untuk si mayit dengan bacaan tahlil dan sebagainya, yang kita kenal saat ini. Tugas pejuang penerusnya lah yang melanjutkan syiar Islam dengan tanpa paksaan.


2.2.2 Kajian Simbolik dalam Acara Kematian
1.  Setelah meninggal
Selamatan dilakukan pertama kali setelah seseorang dinyatakan meninggal, dan membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam, tahlil, tahmid. Selamatan ini dinamakan Sappara. Dengan membawa sajian yang diletakkan pada nampan, berisi : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram, telur mentah 3 butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring, sendok, tempat cuci tangan, dan 4 piring nasi dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) yang diatasnya berisi ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai 1000 rupiah.
Cetakan bundar nasi dengan lauk-pauk diatasnya –analogi seperti tumpeng- mengerucut keatas, menjelaskan mengenai Trimurti, yakni 3 manifestasi Ida Sang Hyang Widiwasa yang menggambarkan tentang Dewa orang Hindu : Sywa, Brahma, dan Wisnu.  Dimaksudkan sebagai wujud penghormatan pada Dewa. Namun karena Tuhan orang Islam adalah Allah, sehingga penghormatan ditujukan pada Allah. Seperti gambar :

Sumber : Ceramah Ustad Abdul Azis


Kemudian sajian tersebut diangin-anginkan diatas jenasah dimulai dari kaki hingga kepala sebayak tiga kali. Dimaksudkan agar saat dalam kubur, perjalanan jenasah menjadi terang, juga sebagai bekal jenasah selama berada di kubur. Setelahnya, 4 piring nasi yang telah disediakan diberikan kepada 4 orang yang bertugas memandikan jenasah (disebut se ngiso), membersihkan rambut jenasah (se noloe), mensucikan jenasah (se nyocce’e), dan yang mengkebumikan jenasah (se abumiagi) dengan tujuan sebagai sedekah si mayit.
Saat akan diberangkaatkan menuju kubur, sebelumnya keluarga jenasah diperintah untuk melewati bawah keranda jenasah yang ditandu, dari kanan ke kiri dan kembali lagi. Dimulai dari orang yang lebih tua dalam keluarga. Hal ini dimaknakan supaya yang meninggal ingat dengan yang ditinggalkan, juga sebagai wujud bakti keluarga yang ditinggalkan terhadap si mayit, serta wujud salam dari keluarga pada Dewa di Nirwana (dalam ajaran Hindu), yang diubah menjadi salam terhadap Allah.
Keberangkatan jenasah menuju kubur, kebanyakan keluarga memilih untuk memayungi keranda jenasah. Hal ini bermakna agar jenasah didalam keranda tersebut tidak kepanasan atau kedinginan. Dalam Hindu, ini bermakna bahwa alam dunia yang merupakan alam Mikrokosmos, melakukan buwana agung sehingga dunia ini diibaratkan dengan payung.
Saat diletakkan dalam keranda, keranda jenasah dihias dengan bunga yang biasanya berbentuk seperti kepangan. Bahkan setelah dikebumikan nanti pun ada. Dimaksudkan bukan hanya sebagai wewangian saja, namun agar kuburan si mayit beraroma wangi. Setelah ditelusuri, aneka macam bunga yang ditaburkan maupun yang digunakan sebagai hiasan ini memiliki makna :
a.       Putih : Sakti seperti Dewa Brahma dan bersifat api seperti Dewi Saraswati.
b.      Merah : Sakti seperti Dewa Wisnu  dan bersifat pelebur seperti Dewi Aqni.
c.       Kuning : Sakti seperti Dewa Sywaa dan bersifat pemelihara seperti Dewi Durga.
Pada saat jenasah mulai dikubur, Kyai diminta untuk membaca doa selamatan untuk Dzat yang memiliki bumi, ini disebut Sol Tana atau Rasol Tana. Dengan maksud doa tersebut sebagai kiriman dari yang ditinggalkan pada yang meninggalkan.

2.  Tiga Hari setelah Meninggal
Selamatan dilakukan dengan membaca doa, membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam tahlil, tahmid yang dipersembahkan untuk si mayit. Dengan membawa sajian yang sama dengan sajian selamatan setelah meninggal, berupa : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram, telur mentah 3 butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring, sendok, dan tempat cuci tangan.
Yang membedakannya dalam sajian tiga hari setelah meninggal ini, yakni 5 piring nasi dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) serta ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai 1000 rupiah yang ditempatkan pada tempat berbeda. Selamatan ini dimaksudkan sebagai makanan yang dikirimkan untuk si mayit. Yang kemudian sajian tersebut diberikan pada Kyai.

3.  Tujuh hari, empat puluh hari dan seratus hari serta setahun setelah Meninggal
Selamatan dilakukan dengan membaca doa, membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam tahlil, tahmid yang dipersembahkan untuk si mayit. Dengan membawa sajian yang sama dengan sajian selamatan 3 hari setelah meninggal, berupa : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram, telur mentah 3 butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring, sendok, dan tempat cuci tangan, serta 5 piring nasi dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) serta ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai 1000 rupiah yang ditempatkan pada tempat berbeda. Selamatan ini dimaksudkan sebagai makanan yang dikirimkan untuk si mayit. Yang kemudian sajian tersebut diberikan pada Kyai.
Yang membedakannya dalam sajian tujuh hari, seratus hari dan setahun (haul) ini, yakni 5 piring nasi yang telah dicetak budar tersebut diatasnya diletakkan dua buah daun pisang yang dipotong selebar dua jemari manusia dengan panjang sekitar 10 cm saling silang. Jika daun pisang yang diletakkan diatasnya tengkurap, menandakan bahwa yang meninggal adalah laki-laki, dan jika diletakkan dengan telentang, menandakan bahawa yang meninggal adalah perempuan. Daun pisang yang diletakkan diatas nasi tersebut melambangkan jenis kelamin si mayit.



4.  Seribu Hari setelah Meninggal
Selamatan seribu hari atau disebut juga sarwa dilakukan dengan membaca doa, membaca surah Yasin, Yusuf, dan Maryam, tahlil, tahmid yang dipersembahkan untuk si mayit. Dengan membawa sajian yang lebih lengkap dibanding sajian selamatan lainnya diletakkan dalam sebuah baskom atau ember, berupa : al-Qur’an, beras 3 ½ kilogram, jagung 3 ½ kilogram, telur mentah 5/7 butir, kue 7 warna, lampu temple’ (lampion), cangkir, piring, sendok, dan tempat cuci tangan, kelapa tua satu buah, pisang setandan, sandal, bantal, tikar, aneka bumbu dapur, minyak goreng, kopi, gula, baju, payung, kain kafan, sampir/kain panjang, 5 piring nasi dicetak bundar diatas piring dengan dialasi daun mengikuti bulatan nasi (jaman sekarang bisa diganti dengan kertas nasi) serta ikan, telur, serundeng (nyiur) ditambah uang senilai 1000 rupiah yang ditempatkan pada tempat berbeda. Jika yang meninggal perempuan ditambahkan kerudung, dan mukena. Jika yang meninggal laki-laki ditambahkan peci, dan sarung. Yang kemudian sajian tersebut diberikan pada Kyai.
Selamatan ini dimaksudkan sebagai makanan yang dikirimkan untuk si mayit. Serta sebagai penyelamat si mayit ketika dalam kubur.

Kepercayaan mengenai acara kematian seseorang yang berlangsung sejak seseorang dinyatakan meninggal, tiga hari setelah meninggal, tujuh hari setelah meninggal, empat puluh hari, seratus hari setelah meninggal, setahun setelah meninggal, hingga seribu hari setelah meninggal ini sesungguhnya telah ada dalam kitab Hindu ; “Antarkanlah persembahanmu (selamatan/doa) itu di hari pertama, ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, dan keseribu” yang kini telah menjadi kepercayaan dalam masyarakat kita.
Kepercayaan selamatan acara kematian masih bertahan dalam masyarakat yang sudah modern ini disebabkan oleh cara berpikir yang salah, ketakutan akan hal-hal yang tidak normal atau penuh resiko dan takut akan kematian, pemodernisasian takhayul, serta pengaruh kepercayaan bahwa hal ghaib dapat tetap hidup berdampingan dengan ilmu pengetahuan dan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar